Berapa Anggaran Gaji Hakim usai Naik hingga 280 Persen? Ini Kata Kemenkeu

Anggie Ariesta
Ilustrasi hakim. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga mencapai 280 persen. Lantas berapa anggaran yang disediakan pemerintah untuk menggaji hakim?

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman belum memberikan kepastian mengenai alokasi anggaran untuk kebijakan kenaikan gaji hakim tersebut. Dia mengatakan proses penghitungan anggaran masih berlangsung.

“Lagi dihitung,” kata Luky di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Saat disinggung apakan anggaran akan diambil dari efisiensi belanja negara, Luky tak menjawab secara lugas. 

“Pokoknya lagi dihitung. Nanti saya kabarin deh kalau sudah ada, sudah pasti,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim. Pengumuman disampaikan saat berpidato dalam pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Puan Puji Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen

Nasional
5 bulan lalu

Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen, KY: Jangan Ada Lagi yang Korupsi!

Nasional
5 bulan lalu

Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen, Ini Reaksi KY

Nasional
5 bulan lalu

Prabowo Sebut bakal Kurangi Anggaran TNI-Polri demi Gaji Hakim, Ini Respons Kapolri

Video
5 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal