Berapa Anggaran Gaji Hakim usai Naik hingga 280 Persen? Ini Kata Kemenkeu

Anggie Ariesta
Ilustrasi hakim. (Foto: Freepik)

"Saya Prabowo Subianto, presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," ujar Prabowo.

Dia mengatakan, besaran kenaikan gaji para hakim bervariasi. Kenaikan gaji tertinggi mencapai 280 persen bagi hakim paling junior.

"Golongan yang naik tertinggi adalah golongan paling junior, paling bawah," tutur dia.

Dia memastikan gaji seluruh hakim akan naik secara signifikan. "Hari ini Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik yang paling junior 280 persen," tutur Prabowo.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Puan Puji Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen

Nasional
5 bulan lalu

Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen, KY: Jangan Ada Lagi yang Korupsi!

Nasional
5 bulan lalu

Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen, Ini Reaksi KY

Nasional
5 bulan lalu

Prabowo Sebut bakal Kurangi Anggaran TNI-Polri demi Gaji Hakim, Ini Respons Kapolri

Video
5 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal