Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen, KY: Jangan Ada Lagi yang Korupsi!

Jonathan Simanjuntak
Gedung Komisi Yudisial (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Namun di balik apresiasi tersebut, KY menekankan pentingnya integritas dan mengingatkan supaya tidak ada lagi hakim yang terlibat korupsi.

Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan, peningkatan gaji ini harus menjadi pemicu untuk memperkuat moral dan profesionalisme hakim.

"KY mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji hakim ini. Hal ini menunjukkan kepedulian semua pihak terhadap kesejahteraan hakim," kata Mukti, dikutip Jumat (13/6/2025).

Namun, KY juga menegaskan bahwa kenaikan gaji harus sejalan dengan komitmen menjaga integritas dan kemandirian hakim dalam menjalankan tugasnya.

Lebih lanjut, Mukti menyampaikan bahwa publik menaruh harapan besar agar tidak ada lagi praktik korupsi di lembaga peradilan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen, Ini Reaksi KY

Nasional
5 bulan lalu

Prabowo Sebut bakal Kurangi Anggaran TNI-Polri demi Gaji Hakim, Ini Respons Kapolri

Nasional
5 bulan lalu

Berapa Besaran Gaji Hakim Saat Ini yang bakal Dinaikkan Prabowo hingga 280 Persen?

Nasional
11 jam lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
12 jam lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal