Berapa Anggaran Pengadaan Pin Tanda Penghargaan Anggota DPR? Ini Kata Baleg

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (foto: MPI)

Anggota DPR yang melanggar etik atau pidana tidak akan diberi tanda jasa ini.

"Pemberian tanda penghargaan dilaksanakan dengan penyerahan penghargaan dan penyematan PIN penghargaan oleh pimpinan DPR secara simbolis kepada anggota yang mewakili fraksi dan diikuti seluruh anggota yang pelaksanaannya," ucap Awiek.

Selain anggota DPR, tanda penghargaan juga diberikan kepada tenaga ahli dari unsur ASN Setjen DPR, tenaga ahli dari fraksi hingga tenaga ahli di alat kelengkapan dewan.

"Tanda penghargaan Peraturan DPR ini diberikan terhitung sejak masa keanggotaan DPR tahun 2019-2024," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komisi III DPR Soroti Potensi Abuse of Power dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

57 tahun lalu

Komjak bakal Awasi Penanganan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie di Kejagung

57 tahun lalu

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, DPR Bentuk Tim Pengawas

57 tahun lalu

Dede Yusuf Tak Setuju Nama Jabar Diganti Tatar Sunda: Belum Perlu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal