Berapa Anggaran Pengadaan Pin Tanda Penghargaan Anggota DPR? Ini Kata Baleg

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - DPR telah sepakat anggota dewan bakal diberi tanda penghargaan berupa pin saat purnatugas pada 1 Oktober 2024 mendatang. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menyebut, pengadaan pin diurus Sekretariat Jenderal DPR.

Awiek, sapaan akrabnya, tidak merinci anggaran pengadaan pin tersebut.

"Ya anggarannya urusan kesetjenan. Tadi kan sudah diatur itu bahwa semuanya diatur oleh kesetjenan DPR," kata Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2024).

Sebelumnya, dalam sidang paripurna Awiek melaporkan poin-poin rancangan peraturan terkait pemberian tanda jasa tersebut. Tanda penghargaan diberikan kepada semua anggota DPR yang menyelesaikan atau tidak menyelesaikan masa keanggotaannya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Nasional
2 hari lalu

BMKG Ungkap 14 Zona Merah Megathrust, Anggota DPR Desak Kewaspadaan Nasional

Nasional
2 hari lalu

2 Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Kata KPK

Nasional
3 hari lalu

Marak Alih Fungsi Lahan di Bandung Raya, DPR: Evaluasi Izin Wisata dan Tambang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal