Berapa Besaran Gaji 44 Eks Pegawai KPK saat Jadi ASN? Ini Kata Polri 

Puteranegara Batubara
Novel Baswedan dkk dilantikan menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Kamis (9/12/2021). (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri. Lantas, berapa besaran gaji mereka saat bertugas di Korps Bhayangkara. 

Analis Kebijakan Madya bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, kisaran gaji Novel Baswedan dkk itu bakal disesuaikan dengan jabatan masing-masing.

"Terkait berapa besarannya tentu melihat dari apa yang dilakukan pengabdian kepada eks pegawai KPK. Seperti masa kerja, jabatan dan pangkat yang disesuaikan," kata Trunoyudo dalam acara bincang-bincang yang disiarkan di akun media sosial Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Meskipun begitu, Trunoyudo tidak membeberkan kisaran jumlahnya. Dia menyebut indeks gaji mengacu pada peraturan perundang-undangan di lingkungan Polri. 

Pengangkatan mereka tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Eks Pegawai KPK Menjadi ASN di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.  

"Itu adalah pengangkatan disertai dengan nomor induk pegawai (NIP) yang dikeluarkan boleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar Trunoyudo. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA

Nasional
4 jam lalu

KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau Tersangka Baru Kasus Pemerasan

Nasional
11 jam lalu

3 Kali Absen, Eks Menhub Budi Karya Kembali Dipanggil KPK

Nasional
2 hari lalu

KPK Pakai Pasal Langka Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Kata Eks Penyidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal