Berapa Biaya Ibadah Haji Tahun 2024 Terbaru? Ternyata Segini

Komaruddin Bagja
Berapa biaya Ibadah Haji Tahun 2024 terbaru? (freepik)

JAKARTA, iNews.id  -  Berapa biaya Ibadah Haji Tahun 2024 terbaru? Pertanyaan tersebut muncul mengingat pada tahun ini terdapat perbedaan besaran biaya haji.

Biaya ibadah haji merupakan salah satu hal yang perlu dipersiapkan oleh calon jemaah haji. Setiap tahun, biaya haji mengalami perubahan sesuai dengan kondisi ekonomi, kurs mata uang, dan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah.

Pada tahun 2024, pemerintah dan DPR RI telah menetapkan biaya haji sebesar Rp 93.410.286 per jemaah haji reguler. Biaya ini terdiri dari 60% yang ditanggung oleh jemaah dan 40% yang dibayarkan oleh pemerintah melalui nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Berapa biaya Ibadah Haji Tahun 2024 terbaru?

Biaya perjalanan ibadah haji yang langsung dibayarkan oleh jemaah disebut sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Jumlah Bipih yang harus disetor oleh jemaah sebesar 60 persen dari total Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), atau setara dengan Rp 56.046.172.

Pembiayaan tersebut mencakup biaya penerbangan, akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

KPK: Kasus Kuota Haji 2024 Berdampak Masif ke Waktu Tunggu Jemaah Reguler

Nasional
5 bulan lalu

Respons KPK soal Peluang Panggil Eks Menag Yaqut terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Nasional
5 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Didalami Pengetahuan soal Pengelolaan Haji

Nasional
1 tahun lalu

Kemenag Cetak Hattrick, Layanan Haji 2024 Sangat Memuaskan

Nasional
1 tahun lalu

Pansus Angket DPR Berikan 5 Rekomendasi Penyelenggaraan Haji, Begini Respons Kemenag

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal