Pelunasan Biaya Haji 2024 Dibuka 9 Januari, Ini Totalnya

Muhammad Fida Ul Haq
Jemaah haji sudah bisa melunasi biaya haji pada 9 Januari 2024(Foto: Sucipto)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama mengumumkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 sudah bisa dilunasi mulai 9 Januari. Jemaah haji bisa melakukan pelunasan secara langsung atau mencicil.

Jemaah haji bisa mengangsurnya dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing.

Pelunasan BPIH jemaah haji reguler akan dibagi dalam dua tahap. Pelunasan tahap pertama, dibuka dari 9 Januari - 7 Februari 2024. Pelunasan tahap kedua, dibuka dari 20 Februari - Maret 2024.

"Pelunasan BPIH atau biaya yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas seperti dikutip dari situs resmi Kemenag, Senin (1/1/2024).

Pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria berikut, yakni jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M, jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia, dan jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan. Jika sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Breaking News: Hasil Sidang Isbat Tetapkan Idulfitri 1447 H Sabtu 21 Maret 2026

Muslim
10 hari lalu

Kemenag Kawal Dana Zakat Rp473 Miliar ke 117 Kabupaten Selama Ramadan

Nasional
12 hari lalu

Mudik Lebaran 2026, Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik 24 Jam

Nasional
12 hari lalu

Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital 13 Juta Siswa dan Santri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal