Pelunasan Biaya Haji 2024 Dibuka 9 Januari, Ini Totalnya

Muhammad Fida Ul Haq
Jemaah haji sudah bisa melunasi biaya haji pada 9 Januari 2024(Foto: Sucipto)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama mengumumkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 sudah bisa dilunasi mulai 9 Januari. Jemaah haji bisa melakukan pelunasan secara langsung atau mencicil.

Jemaah haji bisa mengangsurnya dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing.

Pelunasan BPIH jemaah haji reguler akan dibagi dalam dua tahap. Pelunasan tahap pertama, dibuka dari 9 Januari - 7 Februari 2024. Pelunasan tahap kedua, dibuka dari 20 Februari - Maret 2024.

"Pelunasan BPIH atau biaya yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas seperti dikutip dari situs resmi Kemenag, Senin (1/1/2024).

Pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria berikut, yakni jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M, jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia, dan jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan. Jika sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan

Muslim
2 hari lalu

Al Quran Bahasa Isyarat Indonesia Curi Perhatian Dunia di Pameran Buku Kairo

Nasional
4 hari lalu

Perluas Jangkauan, Kemenag Kenalkan Perpustakaan Islam Digital di CIBF Mesir

Muslim
6 hari lalu

Kapan Puasa Ramadhan 2026? Yuk Hitung Mundur dari 30 Januari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal