Berburu Hewan yang Dilindungi di Papua, Pasutri asal China Diusir dari Indonesia

Riyan Rizki Roshali
Dua warga negara asal China berinisial YH dan NZ dideportasi dari Indonesia (dok. Imigrasi)

“Dalam keterangannya, yang bersangkutan mengaku telah berkunjung ke Indonesia kurang lebih 10 kali sejak tahun 2023 dengan tujuan berlibur dan mengunjungi sejumlah tempat wisata di Papua, antara lain Jayapura, Wamena, dan Merauke,” ujarnya. 

Selama perburuan, YH selalu menyiarkannya secara daring ke China.

“YH diketahui melakukan siaran langsung melalui platform Douyin untuk mempromosikan kegiatannya, dan menjual produk-produk yang dibawanya dari Tiongkok, seperti shampo dan minyak ikan di Indonesia,” kata Ben.

Pelaku NZ mengakui dirinya baru pertama kali datang ke Indonesia. NZ datang untuk mengikuti suaminya dan tidak mengetahui terkait jenis izin tinggal.

Keduanya dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sesuai dengan ketentuan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Menhan Sjafrie Undang Militer China Ikut Latihan Bersama Heping Garuda

1 hari lalu

Menhan China Dong Jun Kunjungi Menhan Sjafrie, Disambut Upacara Kenegaraan

2 hari lalu

Kasus Silmy Karim, KPK Sita Aset Total Rp150 Miliar

3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Perdagangan Orang Modus Nikah dengan WN China, Tangkap 2 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal