Berburu Hewan yang Dilindungi di Papua, Pasutri asal China Diusir dari Indonesia

Riyan Rizki Roshali
Dua warga negara asal China berinisial YH dan NZ dideportasi dari Indonesia (dok. Imigrasi)

JAKARTA, iNews.id - Dua warga negara asal China berinisial YH dan NZ dideportasi dari Indonesia setelah diduga menyalahi izin tinggal. Pasangan suami istri tersebut dideportasi setelah kedapatan melakukan perburuan hewan yang dilindungi di wilayah Papua.

Kepala Kantor Imigrasi Jayapura, Ben Yuda Karubaba menjelaskan, keduanya berburu burung kasuari hingga kuskus, yang kemudian dijadikan konten siaran langsung atau livestream.

“Dalam pemeriksaan ditemukan adanya foto dan rekaman video kegiatan berburu satwa yang dilindungi seperti burung kasuari, kuskus dan hewan lainnya yang dilakukan YH bersama warga Desa Skanto yang sudah lama dikenalnya dan sudah dianggap sebagai keluarganya,” kata Ben dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).

Ben mengatakan, keduanya mengakui foto dan video kegiatan perburuan itu dibagikan ke media sosial.

Dari hasil pemeriksaan, YH dan NZ masuk ke wilayah hukum Indonesia menggunakan visa kunjungan bisnis. Keduanya masuk Indonesia sejak 3 Juli 2026 melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Menhan Sjafrie Undang Militer China Ikut Latihan Bersama Heping Garuda

2 hari lalu

Menhan China Dong Jun Kunjungi Menhan Sjafrie, Disambut Upacara Kenegaraan

3 hari lalu

Kasus Silmy Karim, KPK Sita Aset Total Rp150 Miliar

3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Perdagangan Orang Modus Nikah dengan WN China, Tangkap 2 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal