Berdalih Strategi, Kejagung Enggan Ungkap Peran Lima Tersangka Kasus Jiwasraya

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung, Adi Toegarisman. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf))

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak lima tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya telah ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, hingga kini Korps Adhyaksa ini masih enggan mengungkap peran kelima tersangka kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp13,7 triliun itu.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung, Adi Toegarisman mengatakan, kasus yang ditangani pihaknya masih dalam tahap penyidikan. Pada tahapan itu, tidak mungkin Kejagung menjelaskan peran lima tersangka.

"Itu kan masih strategi kami. Kalau nanti pada saat waktunya di mana tahapannya kita akan secara terbuka sampaikan," katanya dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

BACA JUGA:

Hendrisman Rahim Ditahan di Rutan Guntur, Benny Tjokro di KPK

Jadi Tersangka, Mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Ditahan di Rutan Guntur

Penampakan Beny Tjokro Digelandang Kejagung ke Tahanan Kasus Korupsi Jiwasraya

Adi beralasan, proses terhadap kelima tersangka masih berjalan. Dia mengaku, jika Kejagung mengungkap peran kelima tersangka berarti menjelaskan detail suatu kasus.

"Ini kan masih penyidikan perkara, yang bersangkutan masih berjalan secara keseluruhan. Perannya berarti kita menjelaskan rangkaian perbuatannya. Ini kan masih penyidikan. Semua langkah hukum akan kami lakukan," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
18 jam lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Wawancara Eksklusif! Jaksa Agung Tak Takut Bongkar Megakorupsi: Kita Bekerja di Koridor yang Benar

Nasional
3 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
3 hari lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal