Penampakan Beny Tjokro Digelandang Kejagung ke Tahanan Kasus Korupsi Jiwasraya
JAKARTA, iNews.id – Kasus dugaan korupsi triliunan rupiah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dan menahan tiga tersangka, Selasa (14/1/2020).
Ketiganya yakni Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro alias Benny Tjokro, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. Mereka ditetapkan tersangka setelah diperiksa oleh penyidik Kejagung.
Pantauan iNews.id, Benny Tjokro merupakan tersangka yang pertama kali keluar dari ruang penyidikan Gedung Bundar Kejagung. Dia mengenakan rompi tahanan warna oranye dengan dikawal sejumlah petugas Kejagung.
Presiden Komisaris PT Tram Heru Hidayat (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).
Benny Tjokro bungkam. Kendati diberondong pertanyaan oleh media, dia tetap membisu. Benny kemudian dimasukkan ke mobil yang akan membawanya ke ruang tahanan Kejagung.
Usai Benny, Harry Prasetyo menyusul keluar dari Gedung Bundar. Dia juga melangkah buru-buru tanpa memberikan komentar.