Beredar Dokumen Kependudukan Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Ini Saran Kemendagri

Dita Angga
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah. (Foto: Felldy Utama).

Dia menyarankan kepada masyarakat sebaiknya memusnahkan dokumen kependudukan yang sudah tidak terpakai. Upaya ini dinilai untuk menghindari potensi penyalahgunaan oleh pihak tertentu.

“Surat keterangan itu kan untuk penduduk. Bila sudah tidak dipakai dimusnahkan oleh penduduknya biar aman,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internet
2 jam lalu

8 Medsos yang Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Daftarnya!

Nasional
3 jam lalu

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun TikTok, Instagram, YouTube hingga Roblox Mulai 28 Maret

Seleb
6 hari lalu

Fariz RM Putuskan Hidup Tanpa HP dan Media Sosial, Ingin Tenteram

Nasional
8 hari lalu

Bareskrim: Kasus Perdagangan Bayi di Medsos Murni Jual Beli, Tak Ada Unsur Penculikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal