Beredar Dokumen Kependudukan Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Ini Saran Kemendagri

Dita Angga
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah. (Foto: Felldy Utama).

Dia menyarankan kepada masyarakat sebaiknya memusnahkan dokumen kependudukan yang sudah tidak terpakai. Upaya ini dinilai untuk menghindari potensi penyalahgunaan oleh pihak tertentu.

“Surat keterangan itu kan untuk penduduk. Bila sudah tidak dipakai dimusnahkan oleh penduduknya biar aman,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
10 hari lalu

Heboh Dito Ariotedjo dan Davina Karamoy Kompak Tidak Tutup Kolom Komentar!

Internet
11 hari lalu

Anak Usia 13-16 Tahun Dibatasi Pakai Medsos Mulai Tahun Depan, Ini Dampaknya

Nasional
12 hari lalu

Anak Indonesia Usia 13-16 Tahun Tidak Bebas Akses Medsos Mulai 2026!

Seleb
12 hari lalu

Ari Lasso Kembali Main Media Sosial, Netizen: Katanya Detox?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal