Menurut Ronny, pengawasan keluarga hanya dilakukan pihak kuasa hukum saja, tidak melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Tidak (bersama LPSK), sama kuasa hukum dan keluarganya saja," kata Ronny.
Sebelumnya, beredar kabar keluarga Bharada E disekap di Mako Brimob. Kabar itu dilontarkan kuasa hukum Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak.