Pengacara Bharada E Apresiasi Perlindungan LPSK: 24 Jam Jaga Keamanan

Irfan Ma'ruf
Tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E (kiri) (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy, mengapresiasi perlindungan yang diberikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kepada kliennya. Ronny melihat langsung perlindungan tersebut saat dia menyambangi Bharada E di Rutan Bareskrim Polri.

"Jadi pengamanannya sangat bagus dari LPSK," kata Ronny di Bareskrim, Sabtu (20/8/2022).

Selama di Bareskrim, Bharada E dijaga tiga personel dari LPSK. Penjagaan dilakukan selama 24 jam.

"24 jam jadi jaga keamanan dari Bharada E," ujar Ronny.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

DPR RI Sebut Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu LPSK

Nasional
2 bulan lalu

Anggota DPR Usul Polisi-Jaksa Dilibatkan Lindungi Saksi dan Korban Bareng LPSK

Nasional
2 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK

Nasional
2 bulan lalu

6 Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK, Kenapa?

Nasional
2 bulan lalu

1 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal