Pengacara Bharada E Apresiasi Perlindungan LPSK: 24 Jam Jaga Keamanan

Irfan Ma'ruf
Tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E (kiri) (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy, mengapresiasi perlindungan yang diberikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kepada kliennya. Ronny melihat langsung perlindungan tersebut saat dia menyambangi Bharada E di Rutan Bareskrim Polri.

"Jadi pengamanannya sangat bagus dari LPSK," kata Ronny di Bareskrim, Sabtu (20/8/2022).

Selama di Bareskrim, Bharada E dijaga tiga personel dari LPSK. Penjagaan dilakukan selama 24 jam.

"24 jam jadi jaga keamanan dari Bharada E," ujar Ronny.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 jam lalu

Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU Febrie ke LPSK: untuk Perlindungan Keamanan

17 hari lalu

Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak LPSK, Ini Reaksi Kejagung

17 hari lalu

LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

31 hari lalu

LPSK Kawal Kasus Kematian Dokter Icha di NTT, Siap Dampingi Keluarga Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal