Beredar Salah Cetak Mushaf Badan Wakaf Al-Qur'an, Ini Penjelasan Kemenag

riana rizkia
Ilustrasi kesalahan cetak lembaran mushaf Alquran yang diterbitkan Badan Wakaf Al-Qur'an. (Foto ist).

“Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” demikian dikutip dari siaran pers tertanggal 13 April 2022.

Dalam rilis itu disebutkan juga bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur'an, LPMQ sesuai dengan kewenangannya telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan.

“Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur'an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: penerbitmuliaabadi@gmail.com, untuk diganti dengan mushaf Al-Qur'an yang sudah benar,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Auditor Itjen Kemenag Akui Tuduhan Fee Katering ke Gus Yaqut Cuma Rumor

10 hari lalu

Menag Nasaruddin Umar Ajak ASN Kemenag hingga Tokoh Agama Jadi Agen Perlinsos

13 hari lalu

Cetak Sejarah! 2 PTKIN Tembus 10 Besar Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2027

21 hari lalu

Kemenag Luncurkan Logo dan Tema Hari Santri 2026, Siapkan Rangkaian Acara hingga Oktober

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal