JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi secara paralel terkait penyidikan kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1, Senin (16/7/2018). Ketiga lokasi itu adalah Kantor PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) Indonesia Power di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat; Kantor Pusat Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan; ruang kerja Wakil Ketua komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih, di Kompleks Parlemen Senayan.
Berdasarkan pantauan iNews.id, Direktur Utama PT PJB Indonesia Power Iwan Agung Firstantara tiba di lokasi penggeledahan pertama, yakni Kantor PT PJB Indonesia Power, sekitar pukul 22.30 WIB Senin (16/7/2018). Setelah lebih dari dua setengah jam kemudian, sekitar pukul 01.08 WIB Selasa (17/7/2018), sembilan penyidik KPK keluar dari gedung tersebut. Dua dari mereka tampak membawa dua buah kardus berwarna cokelat muda dan tiga buah koper berwarna hitam. Barang-barang tersebut diduga barang bukti atau temuan yang diperoleh penyidik terkait dengan kasus suap proyek PLTU Riau-1 yang menyeret nama Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes B Kotjo.
Di Kantor Pusat PT PLN, penyidik KPK memeriksa ruang kerja sang direktur utama, Sofyan Basir. Petugas mencari dokumen yang terkait dengan proyek PLTU Riau-1. Pantauan iNews.id, tiga petugas KPK datang ke kantor perusahaan pelat merah itu sekitar pukul 17.58 WIB Senin (16/7/2018). Setelah lebih dari enam jam melakukan penggeledahan, pukul 00.21 WIB Selasa (17/7/2018), penyidik lembaga antirasuah akhirnya meninggalkan Kantor Pusat PT PLN.
Saat berjalan keluar gedung, delapan penyidik tampak membawa sejumlah berkas yang diamankan dari kantor BUMN itu. Berkas-berkas tersebut dimasukkan ke dalam tiga koper berwarna hitam dan tiga kardus. Para penyidik kompak menutupi wajah mereka dari sorotan kamera pewarta yang telah menunggu di lobi Kantor PLN. Tanpa sepatah kata pun, mereka bergegas menuju mobil berwarna hitam yang telah menunggu di luar gedung. Total ada lima mobil yang mengangkut para petugas lembaga antirkorupsi itu tadi malam.
“Cukup banyak dokumen terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1 yang kami temukan di tiga lokasi yang digeledah. Termasuk dokumen yang menjelaskan skema kerja sama sejumlah pihak di kasus ini. Ada juga barang bukti elektronik yang diamankan, diantaranya CCTV (kamera pengawas) dan alat komunikasi (telepon seluler),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (17/7/2018).
Dia mengingatkan semua pihak terkait agar bersikap kooperatif dan tidak menyampaikan informasi yang mengaburkan proses penegakan hukum dan penggeledahan yang dilakukan KPK. Saat ditanya dari mana CCTV dan milik siapa ponsel yang disita, Febri mengaku belum bisa menyampaikannya kepada publik.