Geledah Apartemen dan Kantor Johannes Kotjo, KPK Sita Dokumen Keuangan

Felldy Aslya Utama
Irfan Ma'ruf
Tersangka dugaan pemberian suap Johannes Budisutrisno Kotjo ditahan KPK, Sabtu (14/7/2018). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap terkait pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Hari ini lembaga antirasuah itu menggeledah lima lokasi untuk mencari barang bukti terkait perkara tersebut.

Selain menggeledah rumah Direktur Utama PLN (Persero) Sofyan Basir dan rumah tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, penyidik juga memeriksa kantor, rumah, dan apartemen milik tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).

“Setelah kita menetapkan tersangka, kemudian pemeriksaan lanjutan pagi tadi. Beberapa tim langsung disebar. Kita geledah di tempat berbeda yang masih berlangsung sampai saat ini. Ada apartemen tersangka diduga sebagai pihak pemberi, kantor pihak pemberi, kemudian rumah Dirut PLN yang tadi juga kita lakukan penggeledahan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (15/7/2018).

Dalam penggeledahan di kantor, rumah, apartemen Johannes, KPK menemukan barang bukti (barbuk) dokumen keuangan terkait kasus tersebut.

“Dari empat pertama itu (JBK), kita temukan dokumen keuangan terkait PLTU tersebut. Prosesnya seperti apa itu nanti kita pelajari, ada juga barang bukti elektronik. Barbuk elektronik ini tentu bisa didapatkan dari laptop dan sejenisnya,” ujar dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Nasional
23 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Nasional
24 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Nasional
1 hari lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal