JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan para tersangka pemberi suap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP). Berkas penyidikan tersebut juga telah dilimpahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tersangka penyuap Ricky Pagawak di antaranya merupakan ayah dan anak. Mereka yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR), Simon Pampang (SP) dan Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP), Jusieandra Pribadi Pampang (JPP). Simon merupakan ayah dari Jusieandra.
Sementara satu tersangka penyuap Ricky Pagawak lainya yakni Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM), Marten Toding (MT). Penyidik melimpahkan berkas perkara ketiga tersangka tersebut ke tim jaksa pada Jumat (4/11/2022).
"Tahap II tersebut dilaksanakan karena berkas perkara penyidikan untuk tiga tersangka yaitu SP (Simon Pampang), JPP (Jusieandra Pribadi Pampang), dan MT (Marten Toding) dinyatakan lengkap," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Sabtu (5/11/2022).
Ali menambahkan penahanan untuk para tersangka saat ini masih dilanjutkan tim jaksa. Para tersangka masih ditahan masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung sejak 4 sampai 23 November 2022. Sejalan dengan itu, tim jaksa akan segera menyusun surat dakwaan untuk ketiganya.
"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja," kata Ali.
Diketahui, KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. Keempat tersangka tersebut yakni Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).
Kemudian, Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR), Simon Pampang (SP); Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP), Jusieandra Pribadi Pampang (JPP) serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM), Marten Toding (MT). Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Simon, Jusieandra, dan Marten pemberi suap.
KPK telah melakukan proses penahanan terhadap para pihak tersangka pemberi suap. Sedangkan Ricky Pagawak selaku tersangka penerima suap, saat ini masih diburu aparat penegak hukum karena melarikan diri. Ricky sudah ditetapkan sebagai buronan KPK.