Berkas Lengkap, Ayah dan Anak Penyuap Bupati Mamberamo Tengah Segera Dibawa ke Meja Hijau

Ariedwi Satrio
KPK telah merampungkan berkas penyidikan ayah dan anak tersangka pemberi suap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP). (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dalam perkara ini, Ricky Pagawak diduga menerima suap sebesar Rp24,5 miliar dari tiga pengusaha atau kontraktor yakni Simon, Jusieandra, dan Marten. Uang itu diduga berkaitan dengan proyek yang dimenangkan oleh ketiga kontraktor tersebut di daerah Mamberamo Tengah.

Jusieandra mendapatkan 18 paket proyek pekerjaan dengan total nilai Rp217,7 miliar, di antaranya proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura. Sedangkan Simon, diduga mendapatkan enam paket pekerjaan dengan nilai Rp179,4 miliar. Sementara Marten mendapatkan tiga paket pekerjaan dengan nilai Rp9,4 miliar.

Pemberian uang untuk Ricky Pagawak dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan nama-nama dari beberapa orang kepercayaannya. Tak hanya dari ketiga kontraktor tersebut, KPK menduga Ricky juga menerima uang dari pihak lainnya yang saat ini sedang ditelusuri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 jam lalu

KPK Deteksi Pemberian Rp300 Juta dari Summarecon ke Kementerian ATR Sebelum OTT Kasus HGB

2 jam lalu

Nusron Wahid Kembali Absen Rapat di DPR usai 4 Orang Kepercayaan Kena OTT KPK

2 jam lalu

Eks Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang Kasus Suap, Ngaku Diminta Berkorban agar Kasus Tak Melebar

4 jam lalu

Kasus Suap HGB Bogor, KPK Buka Peluang Jerat PT Summarecon Agung Tbk sebagai Tersangka Korporasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal