Berkas Perkara AG Sudah Dilimpahkan Tahap II, Kejari Jaksel Siap Proses ke Pengadilan

Ari Sandita Murti
Mario Dandy dan AG (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Berkas perkara AG pacar Mario Dandy Satrio telah dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. AG pun bakal diproses ke persidangan anak.

"Sudah untuk AG hari ini," ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023).

Kejari Jakarta Selatan lalu akan menyusun berkas perkara AG agar bisa dimasukkan ke pengadilan.

Sebelumnya, polisi telah menyelesaikan berkas perkara AG terkait kasus penganiyaan terhadap Cristalino David Ozora.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
12 bulan lalu

AG Eks Kekasih Mario Dandy Ternyata sudah Bebas Bersyarat di Kasus David Ozora

Megapolitan
1 tahun lalu

AG Ingin Mario Dandy Dihukum Seadil-adilnya di Kasus Pencabulan

Megapolitan
1 tahun lalu

Penampakan Mario Dandy Jalani Sidang Kasus Pencabulan terhadap AG

Nasional
2 tahun lalu

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Kunjung Laku Dilelang, Harga Bakal Diturunkan lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal