Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Azis Syamsuddin segera Hadapi Persidangan

Raka Dwi Novianto
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin segera menghadapi persidangan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin segera menghadapi persidangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara Azis ke Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Azis merupakan terdakwa perkara suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

"Jaksa KPK Yoga Pratomo telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Azis Syamsuddin, Senin (29/11/2021) ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Richard Lee ke Kejaksaan

Nasional
1 bulan lalu

Nadiem Ungkap Kondisi Kesehatannya Menurun di Sidang Kasus Korupsi Chromebook

Nasional
1 bulan lalu

Eks Sekjen Kemendikbudristek Kena Demosi oleh Nadiem, Tak Ada Salah

Nasional
1 bulan lalu

Advokat Junaedi Saibih Menangis di Sidang Kasus CPO: Saya Bukan Kriminal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal