KPK Telusuri Rekening Bank yang Digunakan Azis Syamsuddin untuk Menyuap

Raka Dwi Novianto
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik kepemilikan rekening bank atas nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ). (Foto: Raka)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik kepemilikan rekening bank atas nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ). Hal tersebut ditelisik saat tim penyidik memeriksa Azis sebagai tersangka dalam kasus suap terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

"Tersangka AZ dikonfirmasi diantaranya terkait dengan kepemilikan rekening bank atas nama pribadinya yang diduga digunakan untuk mengirimkan sejumlah uang kepada SRP melalui rekening bank milik pihak lain," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/10/2021).

Perlu diketahui, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ) sebagai tersangka suap terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Politikus Golkar itu diduga memberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan seorang kuasa hukum Maskur Husain (MH) sebesar Rp3,1 miliar.

Pemberian itu dimaksudkan agar Robin dan Maskur dapat mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK di Lampung Tengah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 jam lalu

Surat KPK ke Panglima TNI Ungkap Dugaan Keterlibatan Dua Anggota Aktif Dalam Kasus BNPB

8 jam lalu

Respons Luhut, KPK Tegaskan Unsur Kerugian Negara Wajib Ada di Definisi Korupsi

8 jam lalu

Di Tengah Sorotan KPK, Nusron Wahid Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dua Tahun Prabowo-Gibran

9 jam lalu

KPK Tak Cekal Nusron Wahid ke Luar Negeri, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal