Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung Klaster Pekerja Segera Disidang

Okezone
Puteranegara Batubara
Gedung Kejagung di Kebayoran Baru, Jaksel nampak hangus usai kebakaran hebat pada Minggu (23/8/2020). (Foto: Okezone/Muhammad Rizky)

Awalnya Bareskrim menetapkan delapan orang tersangka yakni lima pekerja bangunan masing-masing berinisial T, H, S, K, dan IS. Kemudian mandor berinsial UAM. 

Lalu Direktur Utama PT APM berinisial R. Dan yang terakhir, Direktur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial NH.

Kemudian, Bareskrim kembali menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka yakni IS yang merupakan mantan pegawai Kejagung yang pernah berdinas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Lalu, JM yang merupakan konsultan perencana Aluminium composite panel (ACP) dari PT IN juga ditetapkan tersangka. Terakhir, MD yang meminjam bendera PT APM dalam pengadaan minyak lobi merek TOP Cleaner.

Open Flame atau nyala api terbuka yang menyebabkan kebakaran di Gedung Kejagung diduga kuat akibat adanya bara api dari rokok kuli bangunan tersebut. Padahal di lantai 6 gedung itu tidak diperbolehkan merokok. 

Atas perbuatannya, seluruh tersangka pun disangka melanggar Pasal 188 KUHP tentang kealpaan Jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Kapolri Cek Kesiapsiagaan Personel dan Sarpras Polda DIY Hadapi Potensi Bencana

Internasional
11 jam lalu

Kebakaran di KTT Iklim COP30 Brasil Terjadi saat Pembahasan Isu Krusial, Sabotase?

Internasional
11 jam lalu

Bangunan Tempat KTT Iklim C0230 Brasil Terbakar 

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Cegah Eks Dirjen Pajak hingga Bos Djarum ke Luar Negeri, Ini Kasusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal