Berkas Perkara Selesai, Legal Manager PT Duta Palma Group Duheri Tirta Segera Disidang

Riezky Maulana
Gedung KPK (Foto: iNews)

Lebih lanjut Ali mengatakan, JPU akan segera menyusun surat dakwaan dalam jangka 14 hari kerja setelah menerima pelimpahan berkas dari penyidik. Persidangan akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.

"Selama proses penyidikan, telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 30 saksi," katanya.

Dalam kasus tersebut Suherti telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 April 2019. Selain Suheri, KPK juga menetapkan PT Palma Satu dan pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma Surya Darmadi sebagai tersangka. 

Perkara tersebut merupakan pengembangan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 September 2014 silam. Dalam kegiatan tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang dengan total Rp2 miliar dalam bentuk Rp500 juta dan 156 ribu dolar Singapura.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 jam lalu

Kejagung soal Febrie Ditahan di Rutan KPK: Untuk Perlindungan, Mungkin Lebih Nyaman

1 hari lalu

DPR Kecam Kasus Korupsi Pakan Satwa Kebun Binatang Surabaya, Desak Usut Tuntas

1 hari lalu

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi Hari Ini: Ada Sprindik Baru

4 hari lalu

Momen Pramono Kaget Ditanya soal OTT Sampah, Dikira Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal