Berkas Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Padahal Sederhana, Jokowi Cukup Tunjukkan Ijazah

Ravie Wardani
Pengacara Roy Suryo dan Dokter Tifa, Abdul Gafur Sangadji (foto: Ravie Wardani)

JAKARTA, iNews.id - Penyerahan berkas perkara tahap dua Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyita perhatian. Kuasa hukum kedua tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Abdul Gafur Sangadji, membeberkan tumpukan berkas perkara kliennya mencapai ketinggian hampir satu meter.

"Saya melihat berkas perkaranya setinggi saya, hampir satu meter ya. Ada beberapa koper barang bukti juga yang diserahkan dari penyidik Polda Metro Jaya ke kejaksaan," ujar Abdul Gafur di Kejari Jaksel, Senin (22/6/2026).

Melihat tebalnya berkas tersebut, Gafur menyayangkan perkara ini sampai harus ke meja hijau. Dia menilai polemik ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara sederhana tanpa harus memenjarakan kliennya sebagai warga negara.

"Padahal yang dituntut sederhana, tunjukkan saja ijazahnya kepada rakyat. Tidak perlu membawa ini ke peradilan. Dengan ini, ada niat dari Pak Jokowi untuk memenjarakan warga negaranya dengan sikap yang tidak negarawan," katanya dengan nada tinggi.

Gafur kemudian menjelaskan kondisi terkini kesehatan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah dipindahkan ke kejaksaan. Dia mengatakan kondisi keduanya masih terbilang belum stabil.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sidang Kasus Legalisir Ijazah Jokowi, Penggugat Sertakan Putusan KIP sebagai Bukti

3 hari lalu

Rocky Gerung: Saya Dikecam karena Tak Kritik Prabowo, 10 Tahun Lagi Kalian Akan Minta Maaf

3 hari lalu

Henri Subiakto: Masyarakat Harus Bersyukur Ada Rocky Gerung, Tetap Kritis ke Jokowi

8 hari lalu

Pengacara: Kemungkinan Jokowi Hadiri Sidang Dokter Tifa 8 Oktober

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal