Berkas Tersangka Kasus Jiwasraya Segera Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Irfan Ma'ruf
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febri Adriansyah. (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Berkas tersangka kasus korupsiJiwasraya segera memasuki tahap satu. Rencananya 6 berkas tersangka itu diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhir Februari.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febri Adriansyah mengatakan, dalam pemberkasan tahap satu tidak dimasukan unsur pelanggaran tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena akan dibuat terpisah.

"Sekarang masih konsentrasi penyidik merapikan dan untuk kelengkapan berkas.Direncanankan akhir bulan sudah tahap satu," ujar Febri di Gedung Bundar Kejagung Kejagung, Jumat (21/2/2020) malam.

Sementara pemberkasan pelanggaran TPPU dalam kasus Jiwasraya, kata dia masih memerlukan pendalaman. "Kalau TPPU kan masih panjang. Ada 3 yang kita coba untuk diskusikan dengan JPU," ucapnya.

Dalam kasus tersebut Kejagung telah menetapkan 6 tersangka, yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo.

Lalu Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, eks Kepala Divisi Investasi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Prabowo Singgung Kasus Dadan Hindayana: Saya yang Serahkan ke Kejaksaan

6 hari lalu

Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka KPK, Berikut Daftar Kasusnya

6 hari lalu

Kejagung Gelar Rapat Bareng Kortas-KPK, Kasus TPPU Febrie Adriansyah Segera Disidang

11 hari lalu

Kejagung kembali Pamerkan Tumpukan Uang Rp1 Triliun, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal