JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Senin (12/12/2022) ini. Agenda sidang kali ini yaitu mendengarkan kesaksian terdakwa Putri Candrawathi.
Putri bersaksi untuk tiga terdakwa lain yaitu 3 mantan anak buahnya: Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal Wibowo, dan Bharada E atau Richard Eliezer.
Berdasarkan pantauan, terdakwa Kuat, Ricky, dan Bharada E tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 WIB. Usai turun dari mobil tahanan, mereka langsung digiring ke ruang tahanan PN Jakarta Selatan.
Begitu juga dengan Putri Candrawathi yang langsung digiring ke ruang tahanan. Putri tampak mengenakan pakaian serba hitam, sedangkan Kuat dan Ricky mengenakan kemeja putih.
Sedangkan Bharada E tampak mengenakan kemeja warna hitam. Saat Bharada E digiring ke ruang tahanan, personel LPSK juga tampak mendampinginya mengingat Bharada E berstatus Justice Collaborator.
Pada persidangan pekan sebelumnya, terdakwa Ferdy Sambo juga diperiksa sebagai saksi dalam perkara terdakwa Kuat, Ricky, dan Bharada E. Kini, giliran Putri Candrawathi yang bakal diperiksa sebagai saksi.