JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang perkara praperadilan Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Senin (28/9/2020). Praperadilan tersebut diajukan oleh Napoleon karena keberatan dengan penetapan tersangka terkait red notice Djoko Tjandra.
Pantauan di lokasi, Napoleon datang mengenakan seragam lengkap dinas Polri. Perwira tinggi Polri bintang 2 itu tiba tanpa pengawalan ketat.
Gugatan praperadilan diajukan oleh Napoleon, Rabu (2/9/2020) teregister dalam Nomor Perkara 115/Pid.Pra/2020/PN JKT.SEL. Klasifikasi perkara yang dimohonkan oleh Napoleon sah atau tidaknya penetapan tersangka.
Dalam petitum permohonan yang tertera, Napoleon meminta agar penyidik menerbitkan surat penghentian penyidikan (SP3) yang menetapkan dia sebagai tersangka terkait kasus Djoko Tjandra.
Sebelumnya sidang digelar Senin (21/9/2020). Sidang terpaksa ditunda hingga hari ini karena Polri selaku termohon tidak hadir.