Berseragam Lengkap, Irjen Pol Napoleon Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Irjen Pol Napoleon Bonaparte menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang perkara praperadilan Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Senin (28/9/2020). Praperadilan tersebut diajukan oleh Napoleon karena keberatan dengan penetapan tersangka terkait red notice Djoko Tjandra.

Pantauan di lokasi, Napoleon datang mengenakan seragam lengkap dinas Polri. Perwira tinggi Polri bintang 2 itu tiba tanpa pengawalan ketat.

Gugatan praperadilan diajukan oleh Napoleon, Rabu (2/9/2020) teregister dalam Nomor Perkara 115/Pid.Pra/2020/PN JKT.SEL. Klasifikasi perkara yang dimohonkan oleh Napoleon sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Dalam petitum permohonan yang tertera, Napoleon meminta agar penyidik menerbitkan surat penghentian penyidikan (SP3) yang menetapkan dia sebagai tersangka terkait kasus Djoko Tjandra.

Sebelumnya sidang digelar Senin (21/9/2020). Sidang terpaksa ditunda hingga hari ini karena Polri selaku termohon tidak hadir.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Perpustakaan Louvre Paris Kebanjiran Air Limbah, Ratusan Dokumen Rusak

Nasional
16 hari lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Nasional
1 bulan lalu

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Paulus Tannos, Siapkan Jawaban

Nasional
1 bulan lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penangkapan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal