Berstatus Saksi Kasus Baku Tembak, Bharada E Kembali Ditarik ke Mako Brimob

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi Mako Brimob (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menarik kembali Richard Eliezer atau Bharada E ke Korps Barigade Mobil (Brimob). Dia berstatus saksi kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Ya, karena sebagai saksi," kata Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Marbes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi MNC Portal, Minggu (31/7/2022).

Nama Bharada E santer tatkala ada peristiwa penembakan di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. Dia diduga terlibat baku tembak dengan rekannya, Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Atas insiden itu, Brigadir J tewas di tempat. Kasus ini menjadi perhatian publik. Sampai, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun tangan. Bharada E juga dikabarkan meminta perlindungan pada LPSK.

Hanya saja, LPSK belum menentukan nasib pengajuan permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E terkait tewasnya Brigadir J. Pasalnya, LPSK masih menunggu laporan hasil asesmen dan investigasi terhadap Bharada E.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kapolri Perkuat Propam, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal Lewat Barcode

Nasional
14 jam lalu

Apel Kasatwil, Kapolri: Semangat Polri Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Nasional
14 jam lalu

Polri Ubah Doktrin Hadapi Demo: dari Menjaga Jadi Melayani

Nasional
21 jam lalu

Polri Gelar Apel Kasatwil, Kapolda hingga Kapolres se-Indonesia Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal