Berstatus Saksi Kasus Baku Tembak, Bharada E Kembali Ditarik ke Mako Brimob

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi Mako Brimob (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menarik kembali Richard Eliezer atau Bharada E ke Korps Barigade Mobil (Brimob). Dia berstatus saksi kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Ya, karena sebagai saksi," kata Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Marbes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi MNC Portal, Minggu (31/7/2022).

Nama Bharada E santer tatkala ada peristiwa penembakan di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. Dia diduga terlibat baku tembak dengan rekannya, Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Atas insiden itu, Brigadir J tewas di tempat. Kasus ini menjadi perhatian publik. Sampai, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun tangan. Bharada E juga dikabarkan meminta perlindungan pada LPSK.

Hanya saja, LPSK belum menentukan nasib pengajuan permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E terkait tewasnya Brigadir J. Pasalnya, LPSK masih menunggu laporan hasil asesmen dan investigasi terhadap Bharada E.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang

Nasional
5 hari lalu

Pesan Kapolri ke Brimob: Siap Hadapi Ancaman, Jaga Soliditas-Kedekatan dengan Masyarakat

Nasional
5 hari lalu

Kapolri Buka Rakernis Brimob, Ungkap Kebanggaan ke 7.000 Personel

Nasional
6 hari lalu

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, Negara Rugi hingga Rp243 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal