JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini terkait massa yang ditangkap imbas kericuhan saat eksekusi Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026). Jumlahnya bertambah jadi 119 orang.
“Guna memulihkan ketertiban dan mendalami dalang di balik aksi kekerasan dan penghalangan tugas ini, petugas mengamankan 119 orang ke Mapolda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Budi mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengusut aktor intelektual yang mendanai mobilisasi massa tersebut.
“Langkah ini diambil untuk melindungi mereka dari potensi eskalasi yang lebih membahayakan, sekaligus memetakan kelompok mana yang menduduki kawasan secara ilegal serta mengusut aktor intelektual yang mendanai mobilisasi massa tersebut,” ujar dia.
Budi menjelaskan, sejak awal eksekusi dilakukan berdasarkan surat terkait perkara Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst., petugas kepolisian bergerak secara simpatik.