Bertambah, Massa Ditangkap Imbas Eksekusi Hotel Sultan Ricuh Jadi 119 Orang

Riyan Rizki Roshali
Kericuhan pecah saat eksekusi Hotel Sultan di Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026). (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini terkait massa yang ditangkap imbas kericuhan saat eksekusi Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026). Jumlahnya bertambah jadi 119 orang.

“Guna memulihkan ketertiban dan mendalami dalang di balik aksi kekerasan dan penghalangan tugas ini, petugas mengamankan 119 orang ke Mapolda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Budi mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengusut aktor intelektual yang mendanai mobilisasi massa tersebut. 

“Langkah ini diambil untuk melindungi mereka dari potensi eskalasi yang lebih membahayakan, sekaligus memetakan kelompok mana yang menduduki kawasan secara ilegal serta mengusut aktor intelektual yang mendanai mobilisasi massa tersebut,” ujar dia.

Budi menjelaskan, sejak awal eksekusi dilakukan berdasarkan surat terkait perkara Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst., petugas kepolisian bergerak secara simpatik. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bentrok saat Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Tembakkan Water Cannon

57 tahun lalu

Pemerintah Bakal Data Eks Karyawan Hotel Sultan, Jamin Nasib Diperhatikan

57 tahun lalu

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Aparat TNI-Polri Luka Imbas Lemparan Batu

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 69 Orang Buntut Ricuh saat Eksekusi Hotel Sultan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal