JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima para pimpinan serikat pekerja dari Jawa Timur (Jatim) bersama Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Para buruh menyampaikan kritik terhadap materi Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Pertemuan antara Mahfud dan para buruh berlangsung di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat Rabu (14/10/2020). Sekitar 25 perwakilan buruh yang hadir di antaranya KSPSI Jawa Timur, SBSI, KSPI, SPM, KSBSI, Buruh Sidoarjo, dan beberapa perwakilan buruh di Jawa Timur.
Para tokoh buruh menyampaikan masukan dan kritik terhadap materi-materi dalam UU Cipta Kerja yang dinilai cenderung merugikan kaum buruh dan pekerja.
"Kami merasa hak keperdataan kami dirampas, karena soal pesangon misalnya, kesepakatan kami dengan perusahaan sudah jelas dan adil, kenapa mesti diubah lagi dengan undang-undang itu. Kami merasa hak keperdataan kami dirampas,” ujar Jazuli perwakilan KSPI Jawa Timur.
Menanggapi ragam masukan dari para perwakilan pekerja di Jawa Timur, Mahfud mengatakan, gagasan awal pembentukan omnibus law Cipta Kerja adalah untuk memudahkan perizinan agar praktik korupsi dan pungutan menurun. Menurutnya, tujuan lainnya agar kesempatan kerja terbuka untuk menampung angkatan kerja baru dan para pengangguran yang totalnya saat ini mencapai sekitar 13,5 juta orang.