Bertemu Perwakilan Buruh se-Jawa Timur, Mahfud MD Terima Aspirasi soal UU Cipta Kerja

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD Bertemu Perwakilan Buruh se-Jawa Timur (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima para pimpinan serikat pekerja dari Jawa Timur (Jatim) bersama Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Para buruh menyampaikan kritik terhadap materi Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Pertemuan antara Mahfud dan para buruh berlangsung di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat Rabu (14/10/2020). Sekitar 25 perwakilan buruh yang hadir di antaranya KSPSI Jawa Timur, SBSI, KSPI, SPM, KSBSI, Buruh Sidoarjo, dan beberapa perwakilan buruh di Jawa Timur.

Para tokoh buruh menyampaikan masukan dan kritik terhadap materi-materi dalam UU Cipta Kerja yang dinilai cenderung merugikan kaum buruh dan pekerja.

"Kami merasa hak keperdataan kami dirampas, karena soal pesangon misalnya, kesepakatan kami dengan perusahaan sudah jelas dan adil, kenapa mesti diubah lagi dengan undang-undang itu. Kami merasa hak keperdataan kami dirampas,” ujar Jazuli perwakilan KSPI Jawa Timur.

Menanggapi ragam masukan dari para perwakilan pekerja di Jawa Timur, Mahfud mengatakan, gagasan awal pembentukan omnibus law Cipta Kerja adalah untuk memudahkan perizinan agar praktik korupsi dan pungutan menurun. Menurutnya, tujuan lainnya agar kesempatan kerja terbuka untuk menampung angkatan kerja baru dan para pengangguran yang totalnya saat ini mencapai sekitar 13,5 juta orang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Sidang Perkara Andrie Yunus Segera Digelar, Mahfud MD Minta Publik Ikut Awasi

Nasional
5 hari lalu

Mahfud MD Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Siap Diserahkan ke Prabowo, Tinggal Tunggu Jadwal

Nasional
6 hari lalu

Mahfud MD Sebut Saiful Mujani Tak Bisa Diadili, Alat Bukti Tak Cukup

Nasional
6 hari lalu

Mahfud MD Bela Saiful Mujani soal Dilaporkan Dugaan Penghasutan: di Mana Makarnya?

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal