Besaran Gaji PNS 2024 Berdasarkan Golongan, Segini Nominalnya!

Wikku D Nugroho
Besaran gaji PNS 2024. (ist)

JAKARTA, iNews.id - Besaran gaji PNS 2024 berdasarkan golongan membuat banyak orang penasaran. Sebelumnya, pemerintah Indonesia resmi mengumumkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024. 

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyampaikan kenaikan gaji PNS 2024 beberapa waktu lalu. Presiden Jokowi mengumumkan jika gaji PNS 2024 naik hingga 8 persen. 

Usulan mengenai kenaikan gaji PNS telah ditetapkan dalam UU APBN 2024 pada September 2023 lalu. Untuk melaksanakan kebijakan itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran sebesar Rp52 triliun.  

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, PNS juga akan menerima beberapa tunjangan, Tunjangan yang dimaksud, antara lain tunjangan keluarga, jabatan fungsional, kinerja, dan tunjangan lainnya.

Besaran Gaji PNS 2024 Berdasarkan Golongan

Berikut ini besaran gaji PNS 2024 berdasarkan golongan yang dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (28/12/2023). 

Editor : Simon Iqbal Fahlevi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Menkop Pastikan Skema Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih Berlaku Mulai Tahun Ini

16 hari lalu

Respons OJK soal Wacana Bayar Gaji dan Pensiunan PNS Lewat Koperasi

11 bulan lalu

Kemenkeu Masih Kaji Kenaikan Gaji PNS di 2026

12 bulan lalu

Gaji PNS bakal Naik di 2026? Ini Kata Purbaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal