JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan korban kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo, Kamis (10/2/2022) besok. Hal itu dibenarkan kuasa hukum korban, Finsensius Mendrofa.
Menurut Finsensius, pihak pelapor dan koordinator korban, Maru Nazara, akan diminta keterangannya oleh penyidik.
"Besok korban ke Bareskrim jam 11 siang menghadap penyidik,” kata Finsensius, Rabu (8/2/2022).
Finsensius menjelaskan, pelaporan ini dilakukan oleh delapan orang korban. Namun, yang akan diperiksa esok hanya satu, sedangkan tujuh lainnya bakal ikut mendampingi.