KPK segera Panggil Azis Syamsuddin Dalami Dugaan Pemberian Uang Rp3,15 Miliar

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan penerimaan uang Stepanus Robin Pattuju dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Saat ini KPK masih mengembangkan kasus penyidik KPK dari unsur polisi itu.

Pernyataan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK terkait pengungkapan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengenai dugaan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memberikan uang kepada Stepanus senilai Rp3,15 miliar.

"Terkait jumlah uang yang diduga diterima tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) akan dikembangkan lebih lanjut pada proses penyidikan perkaranya yang saat ini masih terus dilakukan," ujar Ali di Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Dia menuturkan, KPK segera memanggil Azis Syamsuddin untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai.

"Pemanggilan terhadap saksi Azis Syamsuddin juga segera dilakukan. Mengenai waktunya kami pastikan akan kami informasikan," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
24 jam lalu

Tangkap Pegawai Bea Cukai, KPK Langsung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Nasional
4 hari lalu

Tokoh NU Yakini Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Bermuatan Politik

Nasional
14 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR

Nasional
2 bulan lalu

Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Tersangka Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal