Besok RUU Pembentukan 3 Provinsi Baru Papua Bakal Diputuskan di Komisi II DPR

Felldy Aslya Utama
Ahmad Doli Kurnia (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR akan menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I terhadap tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan tiga provinsi baru di Papua, Selasa (28/7/2022) besok. Rapat beragendakan pengambilan keputusan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung usai menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) bersama pihak pemerintah dan DPD.

"Ya tingkat I besok siang," kata Doli di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Meski ditentukan besok, pembahasan pemekaran provinsi di Papua bukan sesuatu yang baru. Menurut Doli, gagasan pemekaran sudah diperjuangkan sejak 2002.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Buletin
1 hari lalu

Aklamasi! Seluruh Anggota DPR Setujui 5 Nama Dewan Komisioner OJK

Nasional
1 hari lalu

DPR Sepakat RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif Parlemen

Nasional
1 hari lalu

Puan Maharani Terima 3 Surat dari Presiden Prabowo, Soal Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal