Besok RUU Pembentukan 3 Provinsi Baru Papua Bakal Diputuskan di Komisi II DPR

Felldy Aslya Utama
Ahmad Doli Kurnia (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR akan menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I terhadap tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan tiga provinsi baru di Papua, Selasa (28/7/2022) besok. Rapat beragendakan pengambilan keputusan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung usai menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) bersama pihak pemerintah dan DPD.

"Ya tingkat I besok siang," kata Doli di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Meski ditentukan besok, pembahasan pemekaran provinsi di Papua bukan sesuatu yang baru. Menurut Doli, gagasan pemekaran sudah diperjuangkan sejak 2002.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

10 Calon Petinggi OJK Jalani Fit and Proper Test di DPR Hari Ini, Siapa Saja?

Nasional
2 hari lalu

Sahroni Klaim bakal Sumbangkan Gaji DPR hingga Akhir Jabatan, Ini Respons Kitabisa

Nasional
2 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Nasional
2 hari lalu

Ini Alasan Sahroni Sumbangkan Seluruh Gaji dan Tunjangan DPR ke Yayasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal