Besok RUU Pembentukan 3 Provinsi Baru Papua Bakal Diputuskan di Komisi II DPR

Felldy Aslya Utama
Ahmad Doli Kurnia (foto: Felldy Utama)

"Saya juga pernah baca dokumen waktu Pak Lukas Enembe masih jadi bupati, ketua asosiasi bupati di sana, sekitar 10 sampai 15 tahun lalu itu pernah menandatangani inginnya pemekaran provinsi di Papua ini," ujarnya.

Menurut Doli, pemekaran Papua sudah disinggung dalam UU Otonomi Khusus Papua. "Nah baru lebih konkrit lagi setelah UU Otsus Papua ini disahkan, kami di Komisi II mengambil inisiatif," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Sahroni Klaim bakal Sumbangkan Gaji DPR hingga Akhir Jabatan, Ini Respons Kitabisa

Nasional
6 jam lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Nasional
6 jam lalu

Ini Alasan Sahroni Sumbangkan Seluruh Gaji dan Tunjangan DPR ke Yayasan

Nasional
7 jam lalu

Sahroni Tak bakal Ambil Gaji DPR hingga Akhir Masa Jabatan: Gua Serahkan ke Yayasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal