Dadan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenkeu perihal tambahan anggaran itu. Dia pun berencana akan melapor ke Komisi IX DPR bila sudah mendapat lampu hijau dari Kemenkeu.
"Jadi kami sudah koordinasi dan Kementerian Keuangan memberikan waktu yang sangat pendek, hanya 2 hari untuk melakukan optimalisasi serapan anggaran yang kurang dan juga tambahan yang dibutuhkan.
Merespons itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mempertanyakan permintaan penambahan anggaran BGN tersebut. Dia menegaskan, BGN seharusnya lapor ke Komisi IX DPR sebelum mengajukan ke Kemenkeu.
"Ini yang perlu kita luruskan, sebenarnya sebelum minta ke Kemenkeu Pak, ke kita dulu, Pak. Sebelum minta ke Kemenkeu ke kita dulu, karena fungsi anggaran di kita. Bapak ke Kemenkeu dengan membawa surat dari persetujuan dari kita, Pak," kata Nihayatul.