BGN Perketat Pengawasan Dapur MBG, SPPG Tak Layak Bakal Ditutup Permanen

Yuwantoro Winduajie
Dapur MBG. (Foto: Pemkab Lumajang)

Kategori pertama adalah SPPG yang dinyatakan layak sehingga dapat melanjutkan operasional. Kategori kedua mencakup dapur yang masih membutuhkan perbaikan minor, tetapi tetap diperbolehkan beroperasi sembari melengkapi kekurangan, seperti peralatan memasak yang belum memadai.

Kategori ketiga diberikan kepada SPPG yang membutuhkan perbaikan mayor. Dapur dalam kategori ini akan dihentikan sementara hingga kekurangan fasilitas diperbaiki sesuai rekomendasi hasil inspeksi.

Perbaikan mayor dapat mencakup instalasi pengolahan air limbah (IPAL), tata letak dan alur ruangan, serta kelengkapan fasilitas penyimpanan bahan pangan.

Sementara itu, kategori keempat mencakup SPPG yang dinyatakan tidak layak dan harus ditutup secara permanen. Salah satu pertimbangannya adalah kondisi lingkungan dapur yang tidak memenuhi persyaratan kebersihan dan sanitasi.

“Atau memang tidak layak, misalnya sebelahnya dapur ada kandang ayam, misalnya itu kan sudah tidak layak. Atau di bawah masak, di atas sarang burung walet sudah tidak layak, itu harus ditutup permanen,” imbuhnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Efisiensi MBG Buahkan Hasil, BGN Hemat Anggaran Rp44 Triliun dalam 100 Hari

1 hari lalu

BGN Klaim Efisiensi Anggaran MBG Rp44 Triliun dalam 100 Hari

2 hari lalu

Kepala BGN Akui Beban Emosional Terberat 100 Hari Kerja Lihat Anak Keracunan MBG: Hancur Hatiku

2 hari lalu

100 Hari Pimpin BGN, Sudaryono Tutup Permanen 2.000 Dapur MBG Tak Penuhi Syarat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal