Sudaryono menegaskan, penerapan klasifikasi kelayakan dan tindak lanjut hasil inspeksi merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan pangan serta mencegah kejadian yang membahayakan penerima manfaat MBG.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya berfokus pada pemenuhan standar fasilitas, tetapi juga membutuhkan koordinasi antara BGN, pemerintah daerah, dan Satgas MBG agar setiap potensi risiko dapat ditangani sesuai ketentuan.
“Fokus kami yang paling utama adalah memang zero tolerance terhadap keracunan makanan, termasuk yang kita kerjakan hari ini, koordinasi dengan Pemda, kepala daerah, termasuk Satgas, dan lain sebagainya adalah upaya kita memastikan keamanan pangan,” tambahnya.