JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mengkaji rencana pemberian asuransi kepada penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebab, ditemukan sejumlah kasus keracunan akibat mengonsumsi makanan tersebut.
"Jadi saat ini memang kita sedang memikirkan kalau dia terhadap penerima manfaat, tentu asuransinya harus kita buat sebagai bagian dari biaya operasional. Itu yang sekarang kita pikirkan. Itu masih dalam diskusi kita," kata Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan usai acara diskusi bertajuk 'Ada Apa dengan Prabowo?' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).
Dia memastikan pemberian asuransi ini tidak akan berpengaruh terhadap anggaran yang sudah ditetapkan. Asuransi ini akan berada di luar anggaran tersebut.
"Kita harus lihat biaya bahan pangannya tidak boleh berkurang dari Rp10.000. Nah ini operasionalnya juga kita harus hitung dengan cermat," ujarnya.
Dia mengatakan BGN tetap memberlakukan prosedur sebagaimana biasanya apabila ditemukan kasus keracunan, seperti evaluasi dan uji lab makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan.
"Seperti ada laporan dari Cianjur itu langsung kita evaluasi dulu, dicek di lab apakah benar ini terjadi karena makanan. Kan dia ada sampel makanan di kulkas yang dimasak, itu disimpan biasanya," tuturnya.