BGN Temukan 950 Dapur MBG Terindikasi Tak Higienis, Ancam Tutup Permanen

Rohman Wibowo
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono. (Foto: iNews)

Dapur yang telah beroperasi tetapi belum memiliki SLHS diberikan waktu hingga 10 Agustus 2026 untuk segera mengurus dokumen tersebut melalui Dinas Kesehatan di masing-masing kabupaten/kota.

Baca Juga

BGN telah menerbitkan surat edaran kepada jajaran daerah untuk memberikan pendampingan administratif kepada mitra pengelola dapur. Namun, kelonggaran dalam proses administrasi tersebut tidak berarti standar kebersihan fisik di lapangan ikut dilonggarkan.

"SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak, jadi kalau mau sebagus apa pun ternyata secara higiene dan sanitasinya itu kemudian tidak layak, maka harus di-suspend permanen, kami tutup dapurnya secara permanen," tuturnya.

Terkait kendala pengurusan dokumen, Sudaryono mengaku menerima keluhan dari sejumlah mitra pengelola yang merasa dipersulit atau terhambat birokrasi di beberapa daerah.

Merespons hal tersebut, dia mengimbau para mitra segera menyampaikan aduan tertulis kepada BGN sebelum batas waktu 10 Agustus 2026. Dengan demikian, kendala yang dihadapi dapat diperiksa dan ditindaklanjuti satu per satu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 jam lalu

Makalah MBG untuk Nobel Perdamaian Catut Nama Prabowo, DPR: Pelanggaran Etika Akademik!

1 hari lalu

BGN Sisir Ulang Data Penerima MBG, Validasi Ditargetkan Selesai 2 Bulan

2 hari lalu

Hasan Nasbi soal Makalah MBG Nobel Perdamaian Catut Prabowo: Bukan dari Pemerintah

2 hari lalu

BGN Perketat SOP Program MBG, Makanan Tak Boleh Dikonsumsi Lebih dari 4 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal