Bharada E Ajukan Justice Collaborator ke LPSK terkait Kasus Tewasnya Brigadir J

muhammad farhan
Bharada E (kiri) (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum Bharada E mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Terlihat dua pengacara Bharada E yaitu Deolipa Yumara dan Burhanuddin tiba di LPSK sekitar pukul 13.13 WIB.

Mereka datang untuk mengajukan perlindungan kepada LPSK. Langkah ditempuh sebagai bagian dari pengajuan Bharada E sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Kami datang ke LPSK dengan dasar bahwa kami akan mengajukan permohonan perlindungan hukum di LPSK," kata Deolipa.

Tim kuasa hukum juga membawa salinan surat kuasa dan perlindungan saksi dari Bharada E kepada LPSK. Pengajuan sebagai JC dilakukan untuk membuat kasus ini menjadi lebih terang benderang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
19 hari lalu

LPSK Beri Perlindungan ke Ferry Boboho Saksi Kasus Eks Jampidsus Febrie, Ini Alasannya

1 bulan lalu

LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Siap Beri Perlindungan Darurat

1 bulan lalu

LPSK Kaji Permohonan Perlindungan Ferry Boboho di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

1 bulan lalu

Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU Febrie ke LPSK: untuk Perlindungan Keamanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal