Bharada E Bakal Divonis 15 Februari 2023

Ari Sandita Murti
Richard Eliezer alias Bharada E (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer alias Bharada E telah menyampaikan duplik atau pembelaan terakhir. Selanjutnya Bharada E tinggal menjalani sidang vonis.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memutuskan vonis Bharada E akan disampaikan pada 15 Februari 2023.

"Demikian tadi telah dibacakan duplik dari penasihat hukum terdakwa atas tanggapan dari replik Penuntut Umum. Selanjutnya, perkara ini sudah akan memasuki putusan, maka sidang pembacaan putusan akan kami jadwalkan pada tanggal 15 Februari 2023 mendatang," kata hakim, Kamis (2/2/2023).

Dalam persidangan beragendakan pembacaan duplik tadi, Bharada E tampak mengenakan kemeja warna hitam dan celana panjang cokelat.

Salah satu poin inti duplik tersebut meminta agar majelis hakim memberikan vonis bebas pada Bharada E.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
17 hari lalu

Geger! Nikita Mirzani Murka Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun

Seleb
2 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Seleb
2 bulan lalu

Begini Penampilan Nikita Mirzani Jelang Vonis

Seleb
2 bulan lalu

Nikita Mirzani Hadapi Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU Hari Ini 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal