Bharada E Doa Bersama dengan Kuasa Hukum jelang Sidang Vonis

riana rizkia
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). (Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Bharada E berdoa bersama dengan kuasa hukum sebelum sidang dimulai. 

Ruang sidang utama untuk vonis begitu penuh dan sesak. Wartawan sempat diminta majelis hakim untuk keluar dan mengikuti sidang melalui live streaming.

Selain itu, banyak juga pengunjung yang datang. Banyak dari mereka yang tidak kedapatan tempat duduk, dan harus menunggu di luar. 

Bharada E masuki ruang sidang vonis (Foto: Riana Rizkia)

Bahkan, keributan sempat terjadi antara pengamanan ruang sidang dengan awak media. Terlebih, pemeriksaan apakah membawa minum atau makanan dilakukan di depan pintu masuk. Hal itu membuat penumpukan terjadi. 

Insiden dorong-dorongan pun tak terhindarkan. Fans Richard berebut merangsek masuk. Petugas keamanan, mencoba mengatur agar para pengunjung dapat tertib.

"Siapa kita? Icad," ucap salah satu pengunjung hendak masuk ke ruang sidang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Anak Riza Chalid Ajukan Memori Banding atas Vonis 15 Tahun Penjara

Nasional
13 hari lalu

Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi PDNS

Nasional
23 hari lalu

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah

Buletin
25 hari lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal