Bharada E Doa Bersama dengan Kuasa Hukum jelang Sidang Vonis

riana rizkia
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). (Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menjalani sidangvonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Bharada E berdoa bersama dengan kuasa hukum sebelum sidang dimulai. 

Ruang sidang utama untuk vonis begitu penuh dan sesak. Wartawan sempat diminta majelis hakim untuk keluar dan mengikuti sidang melalui live streaming.

Selain itu, banyak juga pengunjung yang datang. Banyak dari mereka yang tidak kedapatan tempat duduk, dan harus menunggu di luar. 

Bharada E masuki ruang sidang vonis (Foto: Riana Rizkia)

Bahkan, keributan sempat terjadi antara pengamanan ruang sidang dengan awak media. Terlebih, pemeriksaan apakah membawa minum atau makanan dilakukan di depan pintu masuk. Hal itu membuat penumpukan terjadi. 

Insiden dorong-dorongan pun tak terhindarkan. Fans Richard berebut merangsek masuk. Petugas keamanan, mencoba mengatur agar para pengunjung dapat tertib.

"Siapa kita? Icad," ucap salah satu pengunjung hendak masuk ke ruang sidang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

David Pajung Harap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka: Ini Sudah Konsumsi Publik

57 tahun lalu

2 Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dipecat dari TNI

57 tahun lalu

7 Eks Pegawai Kemnaker Divonis 4 hingga 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Sertifikasi K3

57 tahun lalu

Noel Berharap Divonis Bebas Kasus Pemerasan K3: Kalau Saya Terbukti, Hukum Mati!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal