Bharada E Hadapi Sidang Etik Hari Ini

Achmad Al Fiqri
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dipastikan bakal menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini, Rabu (22/2/2023). (Foto: Antara)

Dia meminta sidang kode etik untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Irjen Pol Teddy Minahasa segera dilakukan. KKEP Bharada E dan Ricky Rizal terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, sedangkan Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu.

"Iya (pasti disidang etik). Tidak mungkin namanya sidang etik dihilangkan, tinggal pelaksanaannya kapan," kata Kapolri, Selasa (21/2/2023).

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, Polri akan mempertimbangkan status justice collaborator (JC) terkait pelaksanaan sidang KKEP Bharada Richard Eliezer. Sidang KKEP untuk menentukan status keanggotaan Bharada E akan berjalan sesuai aturan dan ketentuan.

"Tentunya berdasarkan PP 1 Tahun 2003, kemudian PP Nomor 7 Tahun 2022, nanti ada mekanismenya sidang KKEP," katanya, Kamis (16/2/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
17 jam lalu

Ahli KPU Ungkap Asal-usul Pasal 18 PKPU, Denny Indrayana Langsung Membantah

21 jam lalu

Sidang Dokter Tifa, Kuasa Hukum Desak JPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

3 hari lalu

Barang Bukti Kasus Kuota Haji Ditampilkan di Sidang, Ada 9.599 Lembar Uang 100 Dolar AS

4 hari lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran Kembali Digelar 30 September, Masuk Tahap Pembuktian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal