Pada persidangan-persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menghadirkan berbagai saksi dan ahli. Mereka dihadirkan guna mendukung dakwaan yang diajukan Jaksa di muka sidang dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Kini, giliran kubu terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer untuk menghadirkan saksi dan ahli ke persidangan. Mereka dihadirkan pengacara Bharada E untuk meringankan atau membantah dakwaan yang disampaikan Jaksa.